Lebih Dari 30 Negara Dunia Sudah Adopsi Standar Halal MUI

muslimposKH Ma’ruf Amin Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan banyak negara di dunia yang mulai serius terhadap industri halal.

Kini standar halal MUI sudah diadopsi lebih dari 30 negara diseluruh dunia. Lanjut Kata Ketua MUI, hal tersebut dilakukan sebagai suatu upaya negara-negara tersebut melindungi konsumen muslim dari produk yang tidak baik atau tidak halal.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada pembukaan gelaran International Islamic Fair (IIF) 2016 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

MUI, terang Kiai Ma’ruf, sudah menjalankan tugas sertifikasi halal di Indonesia melalui LPPOM MUI sejak 1989 atau sudah dari 27 tahun yang lalu. Sudah sangat lama sekali.

Saat itu, Majelis Ulama Indonesia diberi amanat oleh pemerintah untuk meredakan keresahan yang menimpa sebagian umat Islam, dikarenakan adanya beberapa temuan makanan yang diperjual belikan di masyarakat yang dicurigai tidak halal.

“Masyarakat sempat marah dan panik, dan menghindari makanan dan minuman yang dianggap tidak halal karena isu lemak babi itu. Akibatnya bisnis menjadi lesu, karena omset saat itu turun sampai 30 persen,” ungkapnya KH. ma’ruf Amin.

Karenanya, Rais Aam PBNU ini merasa bersyukur, hingga saat sekarang MUI mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik dan profesional.

“Terbukti dengan banyaknya perusahaan yang melakukan sertifikasi halal terhadap produknya,” jelas Kiai Ma’ruf. seperti dilansir hidayatullah.

Bahkan, standar halal MUI sudah menjadi standar dunia. Karena telah diadopsi oleh berbagai lembaga halal di negara-negara lain.

Leave a Comment